Bahas Hukum, Mengajak Golput Bisa Dipenjara Menurut Pasal ini, Yuk Simak

Selasa 31-10-2023,11:45 WIB
Reporter : M Raihan Putra
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID – Memasuki pesta demokrasi yang akan diadakan pada bulan februari 2024 nanti, jangan golput selain suara kalian sangat berarti untuk Indonesia dalam lima tahun kedepan ternyata jika ada seseorang yang mengajak golput bisa dipidanakan dan dipenjara.

Selain membahas hukum yang mengatur tentang golput ada baiknya kita sendiri memahami apa itu golput sendiri?

Apa itu Golput?

Golput atau golongan putih adalah sebuah istilah untuk menggambarkan sikap cuek, apatis tidak mau ikut-ikutan bahkan tidak mau tahu tentang politik, akhirnya tidak memilih karena sifat tadi, istilah golput muncul pertama kali pada saat menjelang pemilu di tahun 1971.

Larang yang mengatur tentang hal itu tercantum di dalam Pasal 523 ayat (3) UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu)

BACA JUGA:Bentuk Karakter Profil Pelajar Pancasila, SMAN 4 Lubuklinggau Gelar Kegiatan Bulan Bahasa dan Gelar Karya P5

Yang berbunyi seperti berikut:

“Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta”

Sebagai pemilih tentunya kita harus menggunakan hak suara kita dalam pemilihan umum nantinya, kita tidak boleh egois untuk tidak memilih.

Karena Nasib bangs aini 5 tahun kedepan ada di tangan kalian, jika ada yang bilang bahwa politik tersebut tidak penting, siapa presiden nya nanti akan sama saja, ternyata kalian salah, kenapa?

BACA JUGA:Buat Foto Couple ala Poster Disney Menggunakan Bring Image Creator AI, ini Cara Buatnya

Karena nantinya kedepan pemimpin ini akan mengeluarkan kebijakan politik, mendapatkan pekerjaan susah, harga sembako dan barang lainnya menjadi mahal serta pelacuran merajarela itu ada karena kebijakan politik, yakin masih mau golput?

Mengutip dari sebuah qotes:

“Semakin rendah kesadaran politik rakyat, semakin mudah mereka dimnipulasi oleh mereka yang tak ingin kehilangan kekuasannya” – Paulo Freire.

Nah itulah informasi mengenai seseorang yang mengajak golput bisa dipenjara.

Kategori :