Kemudian setiap tanggal 27 oktober ini lah sampai sekarang senagai tanggal diperingati sebagai hari listrik nasional.
Listrik di Indonesia tidak hanya milik perusahaan listrik negara atau PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Itulah informasi mengenai kenapa tanggal 27 oktober diperingati sebagai hari listrik nasional.
Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk terus mendapatkan informasi menarik, terupdate serta terpercaya setiap harinya, karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru.
Jika kalian merasa artikel ini bermanfaat kalian bisa membagikan artikel ini ke semua sosial media yang kalian miliki, seperti yang terterah di bagian bawah artikel.
Terimakasih dan semoga bermanfaat. (*)