LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Sepeda motor yang baru saja diparkirkan, di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, nyaris saja hilang.
Padahal korban baru saja memakirkan sepeda motor di teras rumah. Untung Tim Macan Linggau sedang patroli, pelaku yang sudah bersiap membawa kabur sepeda motor curian.
Kejadiannya, Senin 17 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Seorang pelaku berhasil diringkus. Sementara rekannya yang mengawasi, langsung kabur, ketika Tim Macan Linggau melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Curi HP di Motor Polisi, Pria Lubuklinggau Diamankan di Warnet, Ternyata Residivis
Tersangka yang berhasil diringkus Ferry Fernando alias Fery (25) warga Jalan Garuda Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Selain itu, Ferry Fernando alias Fery juga memiliki alamat lain di Desa Palak Curup Kabupatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kronologis kasusnya.
Awalnya korban Heryati Juniana (44) warga Jalan Jalan Bukit Barisan Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklnggau Timur I Kota Lubuklinggau, datang ke rumah anaknya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 6014 HAC.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Tersangka Bantah Adegan
Sesampainya, ia langsung memarkirkan sepeda motor di depan teras rumah.
Saat ia berada di dalam rumah, tiba-tiba datang dua orang dengan menggunakan Honda Beat warna biru tanpa plat.
Kemudian salah seorang pelaku turun dari sepeda motornya, langsung menuju sepeda motor milik korban. Sementara rekannya mengawasi.
Ketika dia sedang beraksi, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel sedang berpatroli.