Kartu Prakerja Bisa Membiayai Usahamu, Berikut Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Syaratnya

Kamis 12-10-2023,17:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh, yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:Sadari Pentingnya Kesehatan Mental, Inilah Tanda Kesehatan Mental Seseorang yang Mengalami Kekacauan

- Bukan pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/ dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara mendaftar program kartu prakerja. Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Kategori :