Pencegatan itu terjadi Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Tepatnya di depan Polres Muratara. Pasalnya salah seorang penumpang dalam bis tersebut, diduga membawa sabu.
Penumpang tersebut adalah Mustafa Kamal (43) warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan kronologis kejadian itu.
BACA JUGA:Ternyata Motif Pembunuhan Mahasiswa di Lubuklinggau, Karena Cemburu
Dari tersangka berhasil diamankan, sebungkus plastik teh China bertuliskan Qin Shan yang sabu seberat 1.019 gram.
Kemudian juga diamankan HP Nokia warna hitam, uang tunai Rp130 ribu dan tas kecil warna abu-abu.
Dijelaskan, awalnya didapatkan informasi ada seorang laki-laki membawa sabu dengan menumpang bis tujuan ke Pekanbaru, Riau.
Kemudian Tim Neraka Sat Narkoba Polres Muratara melakukan razia di depan Polres Muratara.
BACA JUGA:Yang Dilaporkan Melakukan Pembakaran di Belani Muratara, Ternyata Adik Bupati
Akhirnya berhasil dihentikan sebuah bis warna biru dari yang meluncur dari arah Lubuklinggau menuju yang akan menuju ke Jambi.
“Bis itu dimasukkan kedalam parkiran Polres Muratara, bersamaan itu juga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam bis itu,” jelas Kasi Humas.
Akhirnya ditemukan sebuah tas kecil yang mencurigakan. Lalu pemilik tas dipanggil.
Selanjutnya dibuka di hadapan pemilik tas, ternyata isinya plastik hitam yang didalamnya ada satu bungkus plastik teh china warna hijau bertuliskan qin shan. Saat dibuka ternyata isinya sabu.
BACA JUGA:Harus Tau Ini Dia Peraturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Kemudian Mustafa Kamal yang memiliki tas, langsung diamankan.
Kapolres menambahkan, penangkapan ini, merupakan komitmen dari Sat Narkoba Polres Muratara, untuk terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara.