MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Akibat dilalui jalan tol, harga tanah di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, naik drastis.
Bahkan kenaikannya tersebut, sampai dengan 100 persen atau dua kali lipat. Sehingga bisa menyebabkan warga setempat menjadi orang kaya baru.
Kenaikan harga tanah ini, seperti dijelaskan Camat BTS Ulu, Marzuki Usman.
Ia menyebutkan harga tanah di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengalami kenaikan mencapai 100 persen.
BACA JUGA:Jalan Alternatif Musi Rawas-PALI Penyambung ke Palembang Jadi Sejarah, Panjang 106 KM, Kualitas Tol
Hal itu terjadi karena akses jalan di kecamatan yang dipimpin Marzuki Usman sudah terbuka.
Camat mengatakan bahwa harga tanah di Kecamatan BTS Ulu naik mencapai 100 persen baik tanah kawasan pemukiman atau perumahan mauapaun tanah kebun.
Sebelumnya, kata dia, harga tanah pemukiman per kapling ukuran 10 X 20 meter Rp 40-50 juta, sekarang Rp 60 juta.
Sedangkan tanah kebun per hektarnya selama ini Rp 40-50 juta sekarang tembus Rp 80 hingga Rp 100 juta.
BACA JUGA:Jalan Alternatif Musi Rawas-Palembang Penganti Tol Muara Enim-Lubuk Linggau Diresmikan
“Apalagi di daerah yang bakal dilewati jalan tol harganya mahal,” katanya.
Diakuinya banyak warga yang mencari tanah di daerah yang bakal dilewati jalan tol namun hanya warga dari Kecamatan BTS Ulu bukan warga dari luar BTS Ulu.
“Pemilik tanah mau jual dengan harga tinggi. Tapi yang berniat membeli juga ragu-ragu karena belum pasti apakah kawasan tersebut jadi di lalui jalan tol atau tidak,” akunya.
Menurut Marzuki Usman ada empat desa di Kecamatan BTS Ulu yang dilalui jalan tol yakni Desa Mekar Jaya, Gunung Kembang Lama, Gunung Kembang Baru dan Desa Kembang Tanjung.
BACA JUGA:Jalan Tol Prabumulih – Indralaya Sudah Hampir Rampung dan Sudah Bisa Diakses Gratis