Bahkan sambil menangis dihadapan media, ia tersedu-sedu.
“Maafkan saya yang sebesar-besarnya, saya khilaf sekali,” ucap Dede.
Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep dalam per rilis, juga menegaskan menjelaskan bahwa suara ah.. ah… ternyata suara rekaman yang lain.
Kemudian ia menyatakan tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atas perbuatannya.