7 Cara Menghapus Data dari Pinjaman Online Ilegal, Dijamin Aman

Senin 18-09-2023,15:30 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Cara hapus data pribadi dari pinjol yang illegal penting banget untuk kamu ketahui.

Sebab, aplikasi pinjaman online yang tidak terdafatar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini kerap menyalahgunakan informasi-informasi tersebut untuk memeras pengguna.

Data pribadi yang dimaksud meliputi nomor kontak, lokasi, akses WiFi, foto, media sosial, e-commerce, internet banking, dan lain-lain. 

Tentunya hal ini akan sangat merugikan dan menganggu. Nggak hanya untuk debitur, namun juga bagi orang-orang yang menjadi korban kontak darurat.

BACA JUGA:Cara Mencairkan Shopee Spinjam Aman dan Langsung Cair, Buruan

Pinjaman online semakin marak dengan banyaknya masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman. Dibutuhkan data pribadi ketika bertransaksi dengan pinjol. 

Jika pilih pinjol yang legal tidak masalah, tapi apabila illegal akan meresahkan. 

Bagaimana cara menghapus data pinjol ilegal?

Anda tak perlu khawatir karena ada beberapa cara dilakukan dalam menghapus data pribadi. 

BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman Online (Pinjol) Aman dan Cepat Cair yang Berizin di OJK 2023

Data yang digunakan untuk pinjol dapat dihapus dengan tidak terlalu rumit. Sebelum tahu cara untuk hapus data pinjol ini, memang sebaiknya tahu agar tidak terjebak pinjol illegal.

Sepenting apa data untuk pinjaman online sehingga harus dihapus?

Melakukan pinjaman online memang bisa dengan mudah dilakukan. Tentunya semua orang bisa melakukan pinjaman online dengan sangat mudah juga.

Hanya dengan bermodalkan data diri seperti KTP dan lain sebagainya, akan bisa mendapatkan pinjaman dengan cepat.

BACA JUGA:Cara Menghitung Bunga dan Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Terbaru Tahun 2023

Kategori :