MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga asal Provinsi Riau, menyebabkan bis yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (Muratara) dicegat.
Warga itu, tepatnya, Mustafa Kamal (43) warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Bis yang ditumpanginya, terpaksa dicegat petugas Tim Neraka Sat Narkoba Polres Muratara. Karena Mustafa Kamal diduga membawa sabu.
Ternyata saat digeledah, ternyata ia memang membawa sabu, yang jika dikalkulasikan bisa meracuni 7.000 orang.
BACA JUGA:Bis Dicegat di Jalinsum Muratara, Barang yang Dibawa Penumpang Bisa Racuni 7.000 Orang
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan kronologis kejadian itu.
Dari tersangka berhasil diamankan, sebungkus plastik teh China bertuliskan Qin Shan yang sabu seberat 1.019 gram.
Kemudian juga diamankan HP Nokia warna hitam, uang tunai Rp130 ribu dan tas kecil warna abu-abu.
Dijelaskan, awalnya didapatkan informasi ada seorang laki-laki membawa sabu dengan menumpang bis tujuan ke Pekanbaru, Riau.
BACA JUGA:Ternyata Motif Pembunuhan Mahasiswa di Lubuklinggau, Karena Cemburu
Kemudian Tim Neraka Sat Narkoba Polres Muratara melakukan razia di depan Polres Muratara.Akhirnya berhasil dihentikan sebuah bis warna biru dari yang meluncur dari arah Lubuklinggau menuju yang akan menuju ke Jambi.
“Bis itu dimasukkan kedalam parkiran Polres Muratara, bersamaan itu juga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam bis itu,” jelas Kasi Humas.
Akhirnya ditemukan sebuah tas kecil yang mencurigakan. Lalu pemilik tas dipanggil.
Selanjutnya dibuka di hadapan pemilik tas, ternyata isinya plastik hitam yang didalamnya ada satu bungkus plastik teh china warna hijau bertuliskan qin shan. Saat dibuka ternyata isinya sabu.
BACA JUGA:Yang Dilaporkan Melakukan Pembakaran di Belani Muratara, Ternyata Adik Bupati