Kapolsek juga menjelaskan, kebakaran meluas karena kurangnya pemahaman / cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh petugas SPBU mengakibatkan api membesar dan membakar pompa 02 pertalite.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada pemilik SPBU untuk dapat memberikan pelatihan cara menggunakan APAR kepada pegawai SPBU pengisian BBM.
Juga, mengimbau kepada petugas ataupun pihak keamanan SPBU agar memberitahu kepada konsumen BBM agar dalam mengantri untuk mematuhi peraturan saat berada di SPBU.
Seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan HPdan sarana yang dapat menimbulkan percikan api ataupun listrik lainnya. (*)