Yang Dilaporkan Melakukan Pembakaran di Belani Muratara, Ternyata Adik Bupati

Sabtu 16-09-2023,13:45 WIB
Editor : Endang Kusmadi

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Korban pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sudah melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Pelapor adalah Amir (50) warga Dusun II Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Adapun terlapor adalah Bokim dan kawan-kawan.

Tim kuasa hukum yang mendampingi korban Amir, yakni Husni Tamrin SH MH, Dr Angga Saputra SH MH dan Bayu Agustian SH menjelaskan bahwa yang mereka laporkan adalah adik Bupati Muratara, Bokim.

Tim kuasa hukum menjelaskan, bahwa dalam laporannya mereka menyatakan bahwa pelaku dan rekan-rekannya, sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran).

BACA JUGA:Ini Jumlah Rumah yang Dibakar di Belani Muratara, Menurut Laporan Korban

Sehingga bisa diancam melanggar pasal 187 UU No.1 tahun 1946.

Husni dan Tim Kuasa Hukum berharap semoga laporan yang telah dilakukan pihaknya ini bisa cepat ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumatera Selatan, mengingat kasus ini sudah viral dimana-mana.

“Kami minta segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Selatan, karena kasusnya sudah viral,” jelasnya. 

Aksi pembakaran rumah imbas pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Pelapor adalah Amir (50) warna Dusun II Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Menurut laporan korban Amir, ada lima rumah yang dibakar. Kemudian enam bedeng dan dua rumah yang dirusak.

Sehingga totalnya mencapai 13 rumah, dengan kerugian mencapai Rp2,8 miliar.

BACA JUGA:Kasus Pembakaran Rumah di Belani Muratara Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Imbas Pembunuhan Adik Bupati

Aksi pembakaran rumah imbas pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Pelapor adalah Amir (50) warga Dusun II Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Ia melapor ke Polda Sumatera Selatan Jumat 15 September 2023, sekitar pukul 16.11 WIB, diterima Pamin Siaga LBPK SPKT Polda Sumatera Selatan AKP Heri Suprianto.

Dalam laporannya, Amir menjelaskan bahwa pembakaran terjadi Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, yang diduga dilakukan oleh Bokim dan kawan-kawan.

BACA JUGA:Usai Insiden Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Camat Rawas Rawas Ilir Wacanakan Tepung Tawar

Awalnya, korban Amir mendapatkan berita dari Youtube dan informasi dari Lukman, bahwa terjadi keributan antara keluarganya, yakni Arwan dan Ariansya dengan keluarga Abadi, yang menyebabkan korban jiwa.

Sehingga Boking dan kawan-kawan menyerang keluarga Amir, dengan cara membakar dan merusak rumah mereka.

Hasilnya, diketahui ada lima rumah yang hangus ludes dibakar, kemudian enam bedeng dan dua rumah yang dirusak.

Karena aksi pembakaran itu, Amir mengaku tidak senang dan melapor. Karena atas pembakaran dan pengrusakan itu, pihaknya mengalami kerugian Rp2,8 miliar. Dan menuntut pelaku diproses hukum.

BACA JUGA:Ini Kondisi Terbaru Belani, Paska Pembunuhan Adik Bupati Muratara,

Kategori :