“Pelaku dan barang buktinya sudah kami serahkan,” pungkasnya.
Tersangka Dede Nur Kholik (23), tersangka pembunuhan Frengki Saputra (24), ditangkap di Palembang.
Dede ditangkap Jumat 15 September 2023 sekita pukul 23.30 WIB, di Alfamart Jl Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang.
Penangkapan dilakukan petugas Personel Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan.
Dalam pemeriksaan sementara di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan, ia mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuan tersangka, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Frengki Saputra yang merupakan warga Desa Sukamaju Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, ia langsung membersihkan darah korban ditubuhnya.
Setelah itu ia berkemas untuk kabur. Ia sempat mengambil uang Rp400 ribu milik Nia Kurniati Rahayu (33) pemilik usaha seblak, yang juga sepupunya.
Kemudian menggunakan darah korban ia menulis “Maaf Ya Teh,”. Selanjutnya membuang pisau untuk membunuh di gorong-gorong.
Mengendarai sepeda motor milik korban, Dede langsung kabur ke Palembang.
BACA JUGA:HP Penjual Seblak Asal Cianjur yang Buron, Sempat Hidup, Namun Mati Lagi
“Dia mengaku kabur mengendarai motor Astrea Grand milik korban. Empat hari sembunyi di Tanjung Api-Api, dua hari ke Kalidoni. Sampai akhirnya kami tangkap,” jelas Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE.
Untuk sementara, pengakuan tersangka merasa sakit hati dengan korban.
“Tapi masalahnya sakit hati karena apa dengan korban, akan didalami Polres Lubuklinggau,” katanya.
Yang jelas setelah mereka amankan, tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban, sudah diijemput Satreskrim Polres Lubuklinggau.