ini Dia Update Skema Pensiunan PPPK Simak Selengkapnya

Kamis 14-09-2023,17:00 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : M Raihan Putra

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Bagi PPPK yang ingin mengetahui soal skema pensiunan yang sedang dibahas oleh pemerintah, maka bisa membaca informasi berikut ini.

MenPAN-RB memastikan PPPK tetap dapat jaminan pensiunan sama halnya seperti PNS dengan skema yang kini masih di godok.

Kabar gembira nih untuk sobat PPPK jadi pemacu semangat untuk lulus jadi PPPK pilihan di PPPK 2023.

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari informasi instagram @bisapppk.dotcom berikut informasinya.

BACA JUGA:Ini Dia Kisi-Kisi Pertanyaan Wawancara SKB CPNS Kemenkumham

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan update terkini soal skema pensiunan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Kedepannya PPPK akan mendapatkan jatah jaminan pensiun dari pemerintah karena masih merupakan bagian dari ASN.

Ia memastikan ke depannya PPPK yang saat ini merupakan bagian dari ASN akan mendapatkan jaminan pensiun dari pemerintah. Skemanya masih dalam proses pematangan beserta dengan aturan mainnya secara keseluruhan.

“Tapi yang sekarang ini ke depan kan PPPK akan dapat pensiun, nah sistem pensiunnya kan ada mengiur sekarang.”kata Azwar Anas dikutip pada Kamis, 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:6 Website Resmi Pembelian E-Meterai Untuk Mendaftar CPNS Dan PPPK 2023, Cek Daftarnya!

Untuk skema pensiunan PPPK, pemerintah sampai saat ini masih membahas dengan pihak terkait sampai skema pensiun ini bisa mencapai tahapan matang.

Menurut Anas, skema pensiunan PPPK yang dibahas pemerintah benar-benar menggiurkan untuk PPPK ketika sudah tidak bekerja lagi.

Skema pensiunan PPPK akan sangat menggantungkan dari sistem iuran sehingga ketika masa kerja PPPK habis maka bisa dilanjutkan di tempat baru PPPK tersebut bekerja.

“Jadi kalau misalnya ada teman-teman waktu jadi PPPK empat tahun misalnya dia iur disitu, pindah ditempat lain, dia mengiur, sehingga selama dia bekerja dia dapat jaminan pensiun” kata Azwar Anas.

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023 Simak Selengkapnya

Kategori :