Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Serta Meli 3GP Diperiksa Polda Metro Jaya Jumat Ini

Rabu 13-09-2023,23:00 WIB
Editor : Agung Perdana

Ardian menjelaskan, dalam pembuatan film itu tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dengan para pemeran film asusila tersebut.

"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan 'talent-talent'. Jadi sistem putus, sekali bikin video habis, sudah, " katanya.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka kasus produksi film dewasa berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Film dewasa tersebut disebarluaskan melalui website berlangganan.

BACA JUGA:Data BPBD, Sudah 15 Hektar Lahan di Musi Rawas yang Terbakar, Polres Musi Rawas Tambah Personil Brimob

"Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.

Safri menjelaskan, pemeran wanita itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE). Sementara MGP diduga adalah Meli 3GP.

"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ucapnya.

Selain itu, lanjut Safri, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:Tunjangan PNS Akan Dihapus Mulai 2024, ini Daftar yang Dihapus

"Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” tukasnya.

Diketahui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.(*)

 

 

Kategori :