JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah nomenklatur istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus berdasarkan usulan Kementerian Agama.
Banyak orang mempertanyakan alasan pemerintah ganti hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Perubahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 12 September 2023.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan,"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," katanya.
BACA JUGA:Tiga Kaprodi Dapat Reward, Jumlah Mahasiswa Baru UNPARI Bertambah
Muhadjir menambahkan, terkait usulan perubahan nomenklatur ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
"Kemenag akan menyusun usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ujarnya.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
Sebagai catatan terdapat tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih selama ini, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan.
"Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima," kata Saiful.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Pemerintah telah resmi memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari.
Rinciannya, 27 hari tersebut terdiri atas 17 libur nasional dan 17 cuti bersama.
BACA JUGA:Siap-siap Liburan Tahun Baru, Januari 2024 Ada Libur Nasional, Juga Hari Kejepit Nasional