Formasi PPPK jabatan Teknis sebanyak 190 formasi dan untuk PPPK Nakes sebanyak 50 formasi.
Disamping itu, pendaftaran seleksi akan diadakan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya. Pelamar dapat melakukan pendaftaran pada link ini https://sscasn.bkn.go.id./
Berdasarkan peraturan Menpan-RB tentang pengadaan pegawai negeri sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar.
Syarat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, Kepolisian
BACA JUGA:6 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Itulah formasi yang dibuka mengenai informasi Kementerian ESDM. Semoga bermanfaat. (*)