3. Mengisi tanggal dokumen dan No. dokumen (jika tidak ada dapat dikosongkan)
4. Pilih ‘tipe dokumen’ dan klik ‘dokumen lain-lain’
5. Jika melalui materai-elektronik.com, maka upload dokumen dalam bentuk PDF yang ingin dibubuhkan e-Meterai.
6. Posisikan e-Meterai yang muncul dengan menggeser icon e-meterai ke posisi yang diinginkan (disarankan untuk berada di sebelah tanda tangan.)
7. Klik bubuhkan e-meterai dan konfirmasi proses pembubuhan e-meterai dengan klik Ya
8. Jika belum pernah membuat PIN, maka masukkan 6 digit angka PIN, konfirmasi ulang PIN dan klik lanjutkan.
9. Jika sudah, masukkan 6 digit PIN dan klik lanjutkan
10. Akan ada notifikasi Unduh File yang telah dibubuhi e-Meterai dengan hasil pembubuhan dokumen yang dikirimkan ke email terdaftar.
BACA JUGA:Menghitung Hari CPNS 2023, Kenali Lebih Dekat Istilah-Istilah dalam Seleksi CPNS 2023
11. Dokumen juga dapat didownload dengan klik Unduh pada notifikasi tersebut.
12. Jika melalui situs web SSCASN, maka Upload dalam bentuk PDF dan pembubuhan serta download dokumen yang telah dibubuhi dapat dilakukan secara langsung pada situs web tersebut.
Sebagai informasi, perlu diketahui bahwa portal meterai-elektronik.com merupakan portal Point of Sale (POS) yang dibuat khusus untuk CASN 2023 (CPNS dan PPPK).
Sementara itu, kuota e-Meterai dapat digunakan selama masih ada sisa dan hanya bisa digunakan melalui portal meterai-elektronik.com atau SSCASN.
BACA JUGA:Syarat Tinggi Badan Seleksi CPNS 2023 di 3 Instansi Untuk SMA dan S1
Nah, bagaimana cara membeli e-meterai di materai-elektronik.com. berikut adalah langkah-langkah cara membeli e-meterai di meterai-elektronik.com untuk SSCASN 2023: