10 Kategori Guru ini Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023, Simak Informasinya

Senin 04-09-2023,12:52 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

5. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005, bagi pelamar tidak memiliki ijazah S1 tidak bisa mendaftar seleksi PPPK Guru 2023.

6. Jika pelamar P3 tidak memiliki ijazah S1, maka tidak bisa daftar seleksi PPPK Guru 2023. 

7. Guru honorer tidak terdaftar di database Dapodik (data pokok pendidikan), maka tidak bisa mendaftar seleksi PPPK Guru 2023

8. Tidak terdaftar di Databese Dapodik sebagai guru bagi tendik atau tenaga administrasi yang merangkap sebagai Guru

BACA JUGA:3 Tahapan Utama Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Simak Informasinya

9. Tidak terdaftar di database PPG Kemendikbud bagi lulusan PPG, maka tidak bisa mendaftar seleksi PPPK Guru 2023. 

10. Apabila formasi sudah habis untuk penempatan pelamar P1, P2, dan P3, maka pelamar umum tidak bisa mendaftar dan hanya menunggu. 

Itulah informasi terkait kategori guru yang tidak bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2023, sedangkan, bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratn dan tidak termasuk dalam kategori diatas, maka anda berpeluang besar dengan memanfaatkan seleksi PPPK agar bisa menjadi ASN. 

Semoga artikel ini bermanfaat. Jangan lupa untuk mengunjungi situs LINGGAUPOS.CO.ID setiap harinya untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik setiap harinya. (*)

Kategori :