JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Hari besar nasional adalah hari yang ditetapkan oleh suatu negara untuk memperingati atau merayakan peristiwa penting atau momen bersejarah yang memiliki arti khusus bagi negara tersebut.
Bulan September 2023 sudah didepan mata dan diketahui bulan September 2023 terdiri dari 30 hari.
Sepanjang bulan September 2023 terdapat sejumlah hari libur nasional atau tanggal merah yang tertera di kalender.
Hari besar nasional September 2023 yang diperingati banyak orang yang salah satunya dijadikan libur nasional oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad SAW: 7 Tradisi yang Filosofis dan Unik di Indonesia
Perlu diketahui, informasi mengenai tanggal merah atau hari libur di bulan September 2023, sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
SKB tersebut telah diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Kemudian, tidak hanya hari libur, selain itu sejumlah momen penting yang diperingati pada bulan September 2023 yang tidak dimuat dalam SKB.
Salah satunya momennya yakni Hari Palang Merah Indonesia (PMI) pada tanggal 3 September 2023.
BACA JUGA:Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Ada Ratusan Ribu Formasi di Seluruh Indonesia
Bulan September 2023 sendiri terdiri dari 30 hari, dan mempunyai tanggal merah.
Hari penting Nasional September 2023
Selain itu, ada juga daftar hari-hari penting yang diperingati pada sepanjang bulan September ini.
Simak, berikut daftar hari penting nasional September 2023: