Sarjana Hukum Merapat, CPNS Mahkamah Agung 2023 Butuh, ini Syarat dan Formasinya

Selasa 29-08-2023,09:42 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

- S1 Syar’iyah (Ahwal Syakhisyah/ Jinayah/ Siyasah Syar’iyah/ Muamalah)

BACA JUGA:Persiapan Diri Mengikuti Tes CPNS 2023, ini Dia 10 Link Soal CPNS untuk Belajar

Berdasarkan pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kuota formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang.

Lalu, para pelamar yang berhasil melewati seleksi akan ditempatkan pada berbagai unit di Mahkamah Agung sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sebelumnya, Mahkamah Agung mengusulkan kuota besar untuk CPNS 2023 sebanyak 5.776 orang.

Namun, terdapat perubahan kuota dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Menpan RB mengenai alokasi formasi CPNS Mahkamah Agung.

Saat ini, kuota untuk posisi Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang, sedangkan untuk total kuota CPNS MA secara keseluruhan adalah 1.669, termasuk berbagai formasi lainnya.

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Ketentuan Foto Selfie yang Benar untuk Daftar CPNS 2023

Bagi anda yang tertarik mendaftar sebagai ahli pertama pranata peradilan, menguntip dari unews.id berikut adalah beberapa unit penempatan yang tersedia di MA:

- Panitera Muda/ Askor Kamar Agama

- Panitera Muda/ Askor Kamar Perdata

- Panitera Muda Perdata

- Panitera Muda Pidana Khusus

- Panitera Muda/ Askor Kamar Pidana

- Panitera Muda Militer

- Panitera Muda/ Askor Kamar Pengawasan

- Panitera Muda Perdata Khusus

Kategori :