Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah saat dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan informasi dari Polsek Muara Kelingi, kasus ini tidak dilaporkan.
Namun, diketahui setelah kejadian korban sempat menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau selama 10 hari.
“Dugaan penyebabnya, karena ribut rumah tangga. Namun tidak melapor ke Polsek Muara Kelingi,” jelasnya.
Sementara itu, informasi lain diterima LINGGAUPOS.CO.ID, almarhumah ES sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Periuk, Senin 14 Agustus 2023. (*)