- Kelas 2 : Rp 100 ribu per orang per orang
- Kelas 3 : Rp 35 ribu per orang per orang
Tak ayal, besaran iuran harus dibayarkan setiap bulan dan masing-masing kelas biaya yang dikeluarkan berbeda-beda, tergantung jumlah peserta dan kelas.
Nah, berikut empat cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online di smartphone agar dapat mengetahui besaran yang dikeluarkan.
BACA JUGA:Yunita Ibnu: Terapi Okupasi Dijamin BPJS Kesehatan
1. BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama melakukan pengecekan iuran BPJS Kesejatan dari smartphone dapat melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Google Play Store, kemudian mendaftar akun sesuai dengan identitas kepesertaan.
Adapun langka-langka sebagai berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN
BACA JUGA:Soal Pasien Terapi Ditolak Pakai BPJS Kesehatan, Pihak RS AR Bunda Lubuklinggau Berikan Penjelasan
- Masuk atau login menutkan data kepesertaan
- Kemudian kode captcha yang diminta untuk verifikasi
- Klik menu Tagihan
- Pilih menu Premi
BACA JUGA:Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
BPJS Kesehatan akan secara lengkap menampilkan informasi iuran atau besarana tagihan yang perlu dikeluarkan.