LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Soal Lokasi Wilayah Dilewati Tol Muara Enim-Lubuklinggau, Berikut Pernyataan Kadis PUPR Lubuklinggau.
Informasi terakhir, tol Muara Enim-Lubuklinggau akan melintasi 2 kecamatan di Kota Lubuklinggau.
Yaki Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 salah satunya Kelurahan Mesat Jaya dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 diantaranya Kelurahan Air Kati
Untuk menuju ke exit tol, saat ini Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyiapkan jalan cor dalam tahap pengerjaan.
Ruas jalan Tol Muara Enim-Lubuklinggau sudah dipastikan dibangun.
Sebab, proyek pembangunan ruas Tol Muara Enim-Lubuklinggau sudah masuk dalam Perpres proyek strategis Nasional.
Bahkan hingga saat ini penetapan lokasi (Penlok) yang melintasi Kota Lubuklinggau belum mengalami perubahan.
Artinya masyarakat pemilik lahan yang sebelumnya telah terdata sebagai penerima ganti rugi lahan tidak mengalami perubahan.
Tinggal lagi masyarakat bersabar menunggu pemerintah memproses ganti rugi lahan.
Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Asril Asri membenarkan untuk jalan tol Lubuklinggau dokumen Penlok-nya sampai hari ini belum ada perubahan.
Menurut Asril, untuk jalan tol tersebut sudah masuk di Perpres. Bahkan sudah masuk dalam daftar proyek strategis Nasional tahap IV.
Kepada masyarakat, Asri mengimbau bersabar. Selain itu, meminta support masyarakat pada saat keterkaitan dengan pembebasan lahan.
BACA JUGA:Aiptu Tatang Purnama Terharu, Anaknya Keyla Azzahra Purnama Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera