Satlantas Polres Lubuklinggau Terapkan Lintasan Huruf S untuk Ujian Praktik SIM C

Sabtu 12-08-2023,15:00 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Satlantas Polres Lubuklinggau mulai menerapkan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan lintasan berbentuk huruf S. Hal itu diterapkan sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghapuskan materi ujian berupa jalur angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik SIM C. 

Hal ini merupakan bagian dari skema baru ujian praktik SIM C untuk sepeda motor yang mulai diterapkan serempak pada Senin 7 Agustus 2023.

Perubahan ini menyusul arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta dilakukannya pengkajian ulang atas materi ujian praktik SIM C. 

BACA JUGA:Pola Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C di Sat Lantas Polres Musi Rawas, Terapkan Lintasan Huruf S

Adapun kebijakan Korlantas Polri yakni tidak lagi menerapkan rintangan angka 8 dan zig-zag melainkan menggunakan rintangan huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek SIM.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas uji praktek penerbitan SIM, Satlantas Polres Lubuklinggau telah melaksanakan perubahan desain lapangan uji praktek R2 (Sepeda Motor) di Satuan Pelayanan (Satpas) 1123.

Perubahan ini mengacu pada keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: B/6287/VIII/YAN.1.1/2023/Korlantas tanggal 4 Agustus 2023 tentang Materi Uji Penerbitan SIM.

"Dalam kegiatan perubahan desain lapangan uji praktek R2 (Sepeda Motor) tersebut telah berhasil diselesaikan dan siap untuk digunakan sebagai materi uji praktek penerbitan SIM,"kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, Sabtu 12 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mulai Sekarang Ujian SIM di Polres Muratara Lebih Mudah, ini Sebabnya

"Untuk pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin, 7 Agustus 2023, dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB," katanya.

Menurut AKP Agus Gunawan, lapangan uji praktek yang telah diperbarui ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan lebih representatif bagi para calon pengemudi dalam menghadapi uji praktek penerbitan SIM.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas serta pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan dalam penerbitan SIM," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adanya perubahan desain lapangan uji praktek, diharapkan proses uji praktek penerbitan SIM menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga calon pengemudi dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di Jalan Raya. 

BACA JUGA:Lintasan Huruf S Mudahkan Ujian Praktik SIM, Sejumlah Daerah Mulai Pakai Materi Uji Praktik yang Baru

Kategori :