- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
- 296.084 PPPK guru
- 154.724 PPPK tenaga kesehatan
- 42.826 PPPK teknis.
Pemerintah akan mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 pada Sabtu 16 September 2023, dan pendaftaran mulai pada keesokan harinya yakni Minggu 17 September 2023.
Informasi jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 ini, diketahui berdasarkan Surat Badan Kepegawaian (BKN) yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
BACA JUGA:Dinkes Lubuklinggau Kunjungi 10 Anak Stunting, Berikan Susu dan Makanan Tambahan
Tepatnya surat Nomor : 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, ditanda tangani PLT Kepaka BKN Haryomo Dwi Purtanto.
Adapun isinya menjelaskan bahwa sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Pusat.
Kemudian, Keputusan Menpan RB Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Serta, Keputusan Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:6 Jalan Tol Trans Sumatera Selesai 2023, Termasuk Tol Muara Enim-Lubuklinggau Kah?
Makan disampaikan jadwal pelaksanaan seleksi. Yang kemudian dilampirkan dalam surat tersebut.