Pembela Pedagang LPG Musi Rawas yang Minta Kapolres Lubuklinggau Diganti, Akan Demo Setiap Kamis

Kamis 10-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

“Perkara itu sudah saya sampaikan penanganannya pertama kali diterima dan disidik polisi pada 3 Juli 2023. Sementara saya baru serah terima jabatan 17 Juli 2023,” jelasnya. 

Kemudian, ditambahkannya terkait isu pungli itu pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan menurunkan tim dari Propam, untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak-pihak yang diduga.

“Apakah benar atau tidak, kita bisa apriori dulu karena mereka akan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

BACA JUGA:Demo Polres Lubuklinggau, Massa Minta AKBP Indra Arya Yudha Dicopot

Dia mengungkapkan pihak Polda Sumsel pun memberikan dukungan (support) bahwa perkara ini bukan di zamannya.

“Kemudian untuk audiensi, sudah saya jelaskan kepada para pendemo sesuai dengan perintah Pak Kapolda bahwa mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” tambahnya.

Menurutnya, selagi perkara ini masih dipelajari, maka kendaraan roda empat milik tersangka, dititip rawatkan kepada tersangka.

“Yang mungkin dipakai sebagai sarana mencari pekerjaan dan menghidupi keluarganya. Kita titip rawatkan kepada tersangka dengan catatan tidak boleh berpindah tangan dan diperjualbelikan sampai menunggu bagaimana proses berjalannya kasus ini,” jelasnya. 

BACA JUGA:Tol Muara Enim-Lubuklinggau Selesai, Jangan Lupa Nikmati Wisata Ala Singapura dan Air Terjun Niagara Amerika

Sebelumnya, massa melakukan aksi demo di depan Polres Lubuklinggau, Rabu 9 Agustus 2023 siang.

Dalam aksi itu mereka meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot. Bahkan menyebutkan warga yang ditangkap diminta uang Rp25 juta.

Awalnya massa membawa spanduk berjalan kaki dari arah Taman Kurma Lubuklinggau. Selanjutnya langsung menggelar aksi di depan Polres Lubuklinggau.

“Copot-copot Kapolres sekarang juga,” kata massa dalam lagu yang mereka nyanyikan. 

BACA JUGA:Exit Tol Lubuklinggau Beroperasi, Obati Kangen Air Terjun Niagara Amerika, Hanya 16 Menit

Mereka juga membawa beberapa spanduk dengan tulisan, seperti “Cabut omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja”.

Juga  spanduk bertuliskan “Copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha”. Kemudian spanduk

Kategori :