LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya menjelaskan pihaknya akan mengajukan nama Pj Sekda Lubuklinggau ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Nama tersebut paling lambat diajukan pada Rabu 9 Agustus 2023. Untuk menetapkan nama, dijelaskannya akan dilakukan rapat komisi.
"Saat ini yang ada baru satu nama yakni Sekda H Trisko Defriansyah," ujarnya, Minggu 6 Agustus 2023, sambil menjelaskan, bahwa usulkan tersebut akan dibahas dahulu di rapat komisi.
Hasil rapat dari DPRD, kemudian dikirimkan ke Gubernur Sumsel yakni mengenai nama yang akan diusulkan menjadi Pj Wali Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Diusulkan Gubernur Sumatera Selatan menjadi Pj Wali Kota Lubuklinggau, Begini Tanggapan Ari Narsa
Masa jabatan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dan wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar akan segera berakhir September 2023.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Lubuklinggau nantinya akan ditunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota untuk menjalankan roda pemerintahan.
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyebut ada 3 nama kandidat kuat diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau.
Ketiga nama tersebut 2 diantaranya usulan pejabat dari Provinsi Sumatera Selatan, dan 1 pejabat usulan dari DPRD Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:PWI Lampung Ungkap Adanya Dana Rp2 Miliar dari Pemprov
Untuk 2 pejabat Provinsi Sumatera Selatan yang disebut Gubernur Herman Deru untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Lubuklinggau yakni H Ari Narsa JS dan H Koimudin.
Saat ini H Ari Narsa JS menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan H Koimudin menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan 1 nama yang diusulan DPRD Kota Lubuklinggau yakni H Trisko Defriansyah yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Lubukliggau.