Selanjutnya, AJ menemui korban Zaharman yang saat itu sedang bersiap untuk mengajar.
Saat bertemu dengan korban, AJ langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang kemudian batu ketapel mengenai mata korban hingga mengalami pendaharan.
Melihat korban sudah berdarah, AJ pun kemudian kabur dari sekolah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu. Hengky Novrianto, SH, MH mengatakan pasca menerima laporan dari pihak sekolah atas kejadian penganiayaan tersebut, jajarannya langsung melakukan pengecekan ke sekolah dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
BACA JUGA:Benarkah Kerajaan Sriwijaya Pernah Ada di Rejang Lebong Bengkulu, Ini Buktinya
Selain itu, Tim Reskrim Polsek PUT mendatangi korban yang tengah dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau guna melihat langsung kondisi korban.
“Berdasarkan keterangan pihak sekolah ini, MD memang sering berulah di sekolah dan tidak mau mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh sekolah,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, setelah melakukan pengecekan TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap MD dan AJ guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Secepatnya pelaku AJ akan kita lakukan pemanggilan atas perbuatannya ini,” singkat Kapolsek.(*)