Warga Muara Kati Lama Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat 07-07-2023,08:22 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID -  Warga Desa Muara Kati Lama Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TKP) Kabupaten Musi Rawas, Bahasian (46), ditemukan tak bernyawa Kamis 6 Juli 2023.

Bahasian ditemukan sudah tidak bernyawa oleh adiknya, Darwansyah, di jalan areal perkebunan sawit PT Agro Kati Lama (AKL) Blok 16 D11 Divisi IV AKL Utara, Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Ada dugaan Bahasian tewas dibunuh, karena ada bekas pukulan benda tumpul di belakang kepala dan dada.

Selain itu, juga ditemukan sepotong kayu bulat dengan panjang 1,5, berjarak sekitar 5 meter dari mayat korban.

BACA JUGA:MUI Lubuklinggau Katakan Joget Maumere di Resepsi Pernikahan Tabarruj, ini Penjelaskannya

Adapun kronologis kejadiannya, seperti dirangkum LINGGAUPOS.CO.ID dari beberapa sumber, awalnya Selasa 4 Juli 2023, almarhum Bahasian menginap di pondok kebun adiknya, Darwansyah.

Rabu 5 Juli 2023 pagi, Bahasian pamit pulang ke pondok kebun miliknya sendiri. Yang lokasinya tidak beberapa jauh dari pondok milik adiknya.

Sorenya, almarhum Bahasian sempat menelepon adiknya. Hanya saja Darwansyah tidak sempat mengangkat telepon tersebut.

Makanya ia menelepon balik. Hanya saja beberapa kali ditelepon tetap tidak ada jawaban. Bahkan Darwansyah menelepon hingga pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:MUI Lubuklinggau Sebut Lempar Bunga dalam Resepsi Pernikahan Khurafat dan Tasyabbuh, ini Artinya

Penasaran karena kakaknya tidak mengangkat telepon, akhirnya Kamis 6 Juli 2023, Darwansyah langsung melakukan pencarian.

Akhirnya ia menemukan kakaknya sudah tidak bernyawa di jalan areal perkebunan sawit. Darwansyah pun langsung menelepon ayahnya. Kemudian ada kerabat yang menghubungi petugas Polsek Muara Beliti.

Petugas Polsek Muara Beliti selanjutnya langsung ke lokasi dan melakukan Olah TKP.

Di lokasi petugas menemukan tas karung warna putih berisikan tas selempang warna hitam yang didalamnya surat menyurat berupa E-KTP, STNK motor, dua ATM BRI, dua kartu KIS, kartu Jamkesmas, dua buku tabungan BRI, kertas bukti penarikan uang dan handphone android Merk Infinix X688B bersama charger-nya.

BACA JUGA:MUI Lubuklinggau Keluarkan Himbauan Resepsi Pernikahan, Soal Lempar Bunga Hingga Joget Maumere Dijelaskan

Kategori :