Melalui kejadian tersebut, bisa menjadi pelajaran. Seperti, jangan mengenakan perhiasan berlebihan di tepi jalan.
Juga jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku hendak memberikan bansos, menanyakan alamat, dan kemudian diajak masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya, komplotan yang ditangkap ini beraksi Senin 3 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Korbannya warga setempat, yakni ibu rumah tangga inisial SN. Yang harus kehilangan gelang emas 10 gram dan kalung emas 20 gram atau senilai Rp26.700.000.
Awalnya, saat korban sedang menyapu halaman rumah. Kemudian para pelaku yang mengendarai mobil, datang dengan alasan menanyakan alamat.
Setelah itu, korban sempat dihipnotis oleh pelaku dan korban langsung ditarik masuk ke dalam kendaraan pelaku.
"Di dalam mobil tersebut korban sempat dipukuli oleh para pelaku yang berjumlah 4 orang, setelah itu pelaku langsung mengambil perhiasan korban,” jelas Kapolres.
Usai mengambil perhiasan, korban diturunkan dari mobil di Y Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Gara-gara Pria Gondrong di Tepi Jalan, Warga Muratara ini Rayakan Idul Adha di Polres
Kejadian ini pun membuat heboh. Kemudian dilaporkan ke Polres Musi Rawas.
Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas, langsung melakukan penyelidikan. Hingga diketahui tersangka Ronal sedang mengendarai mobil, ia berhasil ditangkap di Lubuklinggau.
Kemudian ditangkaplah tersangka Bustomi di Simpang RCA Lubuklinggau. Namun dua tersangka lainnya, JN dan YD berhasil kabur.
“Kami gerebek, keduanya sudah kabur,” jelasnya.
Dari para tersangka diamankan barang bukti, mobil Xenia warna putih BE 1064 CC, mobil Calya warna hitam BG 1059 QC, gelang emas 10 gram dan kalung emas 20 gram. (*)