Namun menurut Buya Yahya, meskipun kurbannya tidak sah, namun akan tetap mejadi pahala, karena hewan tersebut akan menjadi sedekah.
Itulah penjelasan Buya Yahya, terkait dengan waktu penyembelihan hewan kurban agar hewan kurbannya sah menjadi hewan kurban, semoga bermanfaat.(*)