LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuklinggau sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara merilis kinerja APBN di wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Limatara) untuk periode sampai dengan 20 Juni 2023 pada 26/06/2023.
Realisasi belanja negara sampai dengan periode ini sebesar Rp1,48 triliun atau 38,95% dari pagu anggaran. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp323,2 miliar dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp1,15 triliun atau 37,17% dari pagu TKDD.
Realisasi belanja pegawai periode triwulan II 2023 sebesar Rp118,1 miliar, lebih tinggi 59,23% dari periode triwulan I tahun 2023.
Peningkatan realisasi belanja pegawai karena adanya pembayaran THR dan Gaji ke-13 di bulan April dan Juni 2023. Belanja ini utamanya digunakan untuk menghasilkan output layanan SDM dan layanan publik.
Anggaran terbesar di wilayah Limatara berada pada tiga Kementerian/Lembaga. Yakni Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kementerian Agama. Anggaran ketiga Kementerian/Lembaga tersebut senilai 85% dari seluruh pagu Belanja Pegawai.
Realisasi belanja barang sebesar Rp57,10 miliar atau lebih tinggi 52,51% dari periode triwulan I tahun 2023.
Pemanfaatan anggaran belanja ini antara lain untuk penyediaan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat, transportasi udara, keagamaan, penyelenggaraan pemilu, peradilan, statistik, keuangan, pertanahan, pemasyarakatan warga binaan, dan pengawasan obat dan makanan.
Tiga Kementerian/Lembaga dengan pagu belanja barang terbesar adalah Kepolisian RI sebesar Rp41,9 miliar. Digunakan untuk penyediaan layanan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
Kemudian Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp51,26 miliar untuk dukungan kegiatan pentahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang sudah dimulai rangkaian kegiatannya di tahun 2023.
Realisasi belanja barang Komisi Pemilihan Umum triwulan II mencapai 38,46% atau meningkat hingga 26,53% dibandingkan periode triwulan I tahun 2023 dipergunakan untuk untuk verifikasi administrasi bacaleg, pleno penetapan DPT dan operasional badan adhoc.
Lalu Kementerian Perhubungan sebesar Rp27,8 miliar dengan penggunaan untuk operasional penyelenggaraan layanan transportasi udara dan prasarana bandar udara.
Realisasi belanja modal sampai dengan triwulan II sebesar 48,88%, meningkat 11,94% dibanding periode yang sama di tahun 2022.
Belanja modal terbesar dimanfaatkan dalam kelompok fungsi ekonomi (transportasi) yakni untuk pembangunan/ peningkatan sarana dan prasarana bandar udara.
Pagu DAK Fisik pada tahun 2023 pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp197,07 miliar dimana sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp.27,89 miliar atau sebesar 14,15% dari keseluruhan pagu.
Jumlah tersebut seluruhnya merupakan jumlah penyaluran pada Kabupaten Musi Rawas Utara karena pada Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas sampai dengan saat ini belum ada penyaluran DAK Fisik tahun 2023.
Realisasi penyaluran DAK Fisik triwulan II tahun 2023 meningkat 2,99% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
Pagu Dana Desa pada Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp246,16 miliar dimana realisasi penyaluran dana desa sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp83,70 miliar atau sebesar 34,00% dari keseluruhan pagu.
Jika dibandingkan dengan penyaluran pada triwulan I tahun 2023, maka realisasi penyaluran dana desa mengalami kenaikan sebesar sebesar 24,92% di triwulan II tahun 2023.
Pagu Dana Alokasi Umum pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp1.430,37 miliar dimana realisasi penyaluran DAU sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp.610,72 miliar atau sebesar 42,70% dari keseluruhan pagu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DAU mengalami kenaikan sebesar 42,70% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DAU tidak disalurkan melalui KPPN Lubuklinggau.
Jika dibandingkan dengan penyaluran pada triwulan I tahun 2023, maka realisasi penyaluran DAU mengalami kenaikan sebesar sebesar 3,52% di triwulan II tahun 2023.
Pagu Dana Bagi Hasil pada Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp856,51 miliar dimana realisasi penyaluran DBH sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp 291,22 miliar atau sebesar 34,41% dari keseluruhan pagu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DBH mengalami kenaikan sebesar 34,41% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DBH tidak disalurkan melalui KPPN Lubuk Linggau.
Jika dibandingkan dengan penyaluran pada triwulan I tahun 2023, maka realisasi penyaluran DAU mengalami kenaikan sebesar sebesar 7,79% di triwulan II tahun 2023.
Pagu DAK Non Fisik pada Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara adalah sebesar Rp349,07 miliar dimana realisasi penyaluran DAK Non Fisik sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp129,16 miliar atau sebesar 37,01% dari keseluruhan pagu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, maka realisasi penyaluran DAK Non Fisik mengalami kenaikan sebesar 37,01% karena pada tahun sebelumnya penyaluran DAK Non Fisik tidak disalurkan melalui KPPN Lubuklinggau.
Belanja negara yang telah digelontorkan tersebut dapat dilakukan karena adanya dukungan dari pendapatan negara.
Berdasarkan data pada aplikasi OMSPAN, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan di wilayah Limatara sampai dengan 20 Juni 2023 sebesar Rp.303,5 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp18,8 miliar.
Kontributor terbesar penerimaan pajak tahun 2023 adalah dari pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.
Kinerja APBN wilayah Limatara hingga 20 Juni 2023 tetap positif terutama ditopang oleh kinerja pendapatan negara yang sangat baik.
Belanja negara juga tumbuh positif meskipun tetap perlu dijaga agar setiap rupiah belanja negara menghasilkan output yang telah ditetapkan. Meskipun kinerja ekonomi tetap terjaga dengan baik, kewaspadaan diperlukan untuk mengantisipasi berbagai risiko dan tekanan perekonomian.
Disiplin fiskal akan terus dijaga sebagai upaya mempertahankan kinerja dan kredibilitas APBN untuk selalu hadir di seluruh aspek kehidupan masyarakat.(*)