Selain itu pembentukan Polres Muratara memperhatikan pertimbangan dan saran Staf Mabes Polri dalam proses penjabaran organisasi pada tingkat kewilayahan.
Keputusan Kapolri Nomor:Kep/1874/X/2019 juga menetapkan struktur dan susunan personil Kepolisian Resor sebagaimana tercantum pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor.
Untuk pemenuhi personil dan sarana prasarana dilakukan secara bertahap.
Setelah adanya Keputusan Kapolri tentang pembentukan Polres Muratara, kantor Polsek Muara Rupit dijadikan kantor Polres Muratara.
BACA JUGA:Kronologis Lengkap Mantan Bupati Muratara Masuk Pusaran Suap Proyek Dinas PUPR, Sempat Ada Pertemuan
Seiring waktu dibangun Gedung Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Musi Rawas Utara berada di tempat yang sangat strategis.
Secara geografis di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sarolangun.
Sementara sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki luas wilayah 600.865 terdiri dari 7 kecamatan terbagi menjadi 82 desa, 7 kelurahan.
BACA JUGA:Selain Mantan Bupati Muratara, Suap Proyek PUPR Juga Seret Mantan Kepala Bappeda
Lahan pembangunan Gadung Mapolres Musi Rawas Utara lebih kurang 4,8 hektar merupakan hibah warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dari segi pendanaan, pada tahun 2019 Pemda Kabupaten Musi Rawas Utara menganggarkan Rp2 Milyar bersumber dari APBD-Perubahan.
Selanjutnya pada tahun 2020 di anggarkan pada APBD induk Rp10 Milyar.
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Mapolres Musi Rawas Utara dilakukan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Firli Bahuri (saat ini menjabat Ketua KPK RI).
BACA JUGA:Makin Panas, Nama Mantan Bupati Muratara Disebut Dalam Dakwaan Suap Proyek PUPR
Pembantukan dan pengukuhan Polres Musi Rawas Utara dengan tujuan agar dapat melakukan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.