LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Usai salat magrib, warga Lubuklinggau merobek Al Quran. Kejadiannya Senin 12 Juni 2023 malam di Salon Asha Joan Jalan Kenanga I Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau
Pelakunya adalah Riyan Watimena (35) warga Jalan Batu Pepe RT.4 Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Atas perbuatannya tersebut, Riyan Watimena ditangkap Tim Macan Linggau, Selasa 13 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari lokasi kejadian, Tim Macan Linggau mengamankan barang bukti Al Quran yang sudah dirobek, dan satu botol kecil yang diduga bong untuk menghisap sabu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka Riyan Watimena berdasarkan informasi dari mertuanya, Yanti.
Awalnya, Yanti menemukan Al Quran dalam kondisi robek dan remuk di dalam wastafel di Salon Asha Joan milik Riyan Watimena.
Selain itu, diketahui juga warga Riyan Watimena yang merupakan seniman pembuat tato dan tindik telinga, sering membuat keonaran di lingkungan.
BACA JUGA:Menantu di Lubuklinggau Kaget, Sampai di Rumah Lihat Mertuanya Sudah Tidak Bernyawa
Sehingga Yanti menginformasikan ke Polres Lubuklinggau. Tim Macan Linggau pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
Sementara itu berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia merobek Al Quran itu usai melaksanakan Salat Magrib.
"Tersangka mengakui khilaf dan kecewa karena istrinya telah meninggal dunia," jelas Kanit Pidum. (*)