JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral di media sosial ada ponsel murah hingga 30 persen di bawah harga pasaran dan korbannya pun dari Jakarta hingga Tangerang Selatan.
Kasus dugaan penipuan berkedok iPhone harga miring oleh Rihan dan Rihani tengah viral.
Mulai diceritakan pada akun Twitter @mazzini_gsp disebutkan bahwa total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.
Laporan polisi terhadap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani kembali terkuak.
BACA JUGA:Kepolisian Lakukan Pencarian, Keberadaan Si Kembar Terduga Penipuan PO iPhone Tidak Diketahui
BACA JUGA:Kerugian Capai Miliaran Rupiah, 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian
Kapolsek Kebayoran Baru, Tribuana Roseno mengatakan laporan terhadap keduanya terjadi sejak 11 Januari 2023 silam.
"Ya dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023," katanya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
Diungkapkannya, Si kembar Rihana Rihani dilaporkan dalam dugaan penggelapan mobil yang disewa oleh mereka.
"Penggelapan mobil. Korban punya mobil direntalkan lah ceritanya begitu di tempat perentalan. Kemungkinan disewa si kembar. Kemudian yaudah digelapin. Mobilnya Toyota Sienta," ungkapnya.
BACA JUGA:Viral! Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar, Diduga Pakai Skema Ponzi
BACA JUGA:Pura-pura Menumpang, Pria di Muratara Rampas Mobil Strada
Sebelumnya, Modus berbeda diterapkan sih kembar Rihana dan Rihani dalam dugaan menipu korbannya yang PO iPhone di Tangerang Selatan dan di Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan keduanya menawarkan ke para korban menjadi reseller.
Kemudian, para korban harus menyetorkan sejumlah uang ke sih kembar untuk mendapatkan barang iPhone dari pelaku.
"Terlapor menjual Iphone kepada para Korban sebagai reseller iPhone, setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli Korban dalam jangka waktu yg disepakati," katanya kepada awak media, Rabu 7 Juni 2023.
BACA JUGA:Soal Video Dewasa, Bareskrim akan Panggil Rebecca Klopper Sebagai Korban
BACA JUGA:Kajari Lubuklinggau Sangat Kehilangan, Sebut Kasi Intel Sahabat yang Loyal dengan Institusi
Setelah korban menyerahkan uangnya ke pelaku dan hingga batas waktu yang ditentukan. Sih Kembar tidak juga memberikan barangnya ke korban.
"Namun sampai batas waktu yang dijanjikan HP tidak diberikan, kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," jelasnya.
Sementara, Rihana dan Rihani memberikan penawaran harga yang menarik ke korbannya di Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi mengatakan sih kembar menawarkan barang lebih murah.
BACA JUGA:Tanamkan Nilai Integritas kepada OSIS, SMPN 3 Lubuklinggau Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Meninggal Dunia, ini Kata Keluarganya di Saung Naga OKU
"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yg cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah," bebernya.
Diucapkannya, pelaku menawarkan harga lebih murah hingga 30% dari harga standar yang ada.
"20-30 persen dibanding harga pada umumnya," ucapnya.
Lantaran murahnya harga tersebut, para korban tertarik. Sehingga, mereka ikut PO yang ditawarkan sih kembar.
BACA JUGA:Kabar Duka, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Husni Mubarok Meninggal Dunia
BACA JUGA:Orang Tua Pelajar SMP Negeri 2 Lubuklinggau yang Berkelahi Dipertemukan, ini Hasilnya
"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada sih terlapor, modusnya kaya gitu ya," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian lakukan pencarian, keberadaan si Kembar terduga penipuan PO iPhone tidak diketahui.
Viral di media sosial penipuan 'si kembar' yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gs.
Dua orang kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan aksi tipu-tipu hingga membuat sejumlah reseller iPhone rugi mencapau Rp35 miliar diduga memakai skema ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
BACA JUGA:5 Berita Trending Rabu 7 Juni 2023, Wanita Jebak Mantan Suami dan Surat Cinta dari Polisi
BACA JUGA:Gara-gara Pohon Alpukat, Dua Kakek Kejar Kejaran Pakai Senjata Tajam, Polisi Dibuat Kaget
Skema ponzi keduanya diketahui lewat modus yang dilakukan dimana mereka mengiming-iming investrasi keuntungan besar tanpa resiko termasuk dalam proses pre-order iPhone.
Si kembar tipu reseller iPhone hingga Rp 35 miliar akan dijemput paksa kepolisian.
Kasus dugaan penipuan PO iPhone yang melibatkan perempuan kembar Rihana dan Rihani ditindaklanjuti polisi.
Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Henrikus Yossi mengatakan info terbaru keduanya mangkir dari panggilan polisi sebanyak 2 kali.
BACA JUGA:Baru 2 Minggu Bebas, Yayan Masuk Bui Lagi, Terjaring Operasi Sikat Polres Muratara