Terkait peristiwa itu, Kepala Desa (Kades) Pauh, Aziz memberikan penjelasan.
Aziz membenarkan kondisi jalan menuju Translok rusak. Sehingga sulit untuk dilalui kendaraan bermotor.
Ia selaku Kades, sudah melakukan berbagai upaya agar jalan tersebut segera diperbaiki. Namun kenyataannya jalan tersebut belum juga bisa diperbaiki.
Selain itu, yang menjadi kendala mengenai status jalan tersebut. Karena jalan itu statusnya milik perusahaan, yakni PT SAP dan PT SSL.
BACA JUGA:Ketahui! Ini Khasiat dan Cara Menggunakan Minyak Zaitun untuk Atasi Sembelit
Awalnya, ia konfirmasi ke Bupati Muratara, diketahui jalan adalah milik perusahaan. Sehingga kewenangan jalan jadi tanggung jawab perusahaan.
Menurut Aziz awalnya jalan itu milik pemerintah pusat, yang diserahkan ke PT SAP dan PT SSL.
Sehingga perbaikan adalah kewenangan dari kedua perusahaan yang masih satu manajemen tersebut.
Mengingat hampir semua lahan yang mereka garap milik warga Desa Pauh.
“Jalan tersebut sebetulnya akses dari Kecamatan Muara Lakitan menuju Translok lalu ke Desa Pauh, termasuk akses menuju ke Puskesmas Pauh,” jelasnya dikutip dari Linggau Pos, Sabtu 27 Mei 2023.
BACA JUGA:Unik, 27 Pejabat Dilantik, Namun Cuma 2 Nama yang Disebut Bupati Muratara
“Khusus dari Translok ke Pauh ada 5 KM, dan yang rusak parah sekitar 3 KM. Selain itu ada juga jembatan yang kini rusak parah nyaris putus,” tambahnya.
“Sehingga sudah cukup lama jembatan tak bisa dimanfaatkan. Terutama oleh mobil perusahaan dan mobil warga yang akan mengangkut hasil panen sawit,” jelas Aziz.
Ia pun sudah berkali-kali meminta pihak perusahaan memperbaiki jalan tersebut. Atau hanya sekedar memperbaiki.
“Sekitar 3 bulan yang lalu kita masukan proposal lagi. Kita pinjam alat dan dapat dana CSR untuk perbaiki sekitar 200 meter,” tambahnya.
BACA JUGA:Bercadar Kelabui Polisi Jeddah, H Sulaiman Sudah 18 Kali Berhaji dengan Biaya Rp 3,5 Juta, Kok Bisa?
“Juga kami buat drainase kita perbaiki dan sekarang sudah bagus. Kemarin saya coba masukin lagi, belum ada respon,” jelasnya.