JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Yang belum puas liburan Idul Fitri 1444 H kemarin, bisa melakukan libur pada Juni 2023.
Karena pada Juni 2023 ini, ada libur hari besar nasional dan cuti bersama, yang waktunya berdekatan.
Sehingga bisa dimanfaatkan untuk liburan bersama keluarga, teman dan kerabat, ke tempat-tempat yang sudah direncanakan.
Pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Tiket Coldplay Habis dalam Hitungan Menit, Eh Ada yang Nipu, ini Kata Polisi
Tepatnya, berdasarkan SKB Menteri Agama No.327 tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) No.1 tahun 2023 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 tahun 2023.
Adapun secara rincinya libur dan cuti bersama itu, sebagai berikut:
Libur Hari Besar Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023
1. Kamis 1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila
2. Jumat 2 Juni 2023 Curi Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
3. Minggu 4 Juni 2023 Hari Raya Waisak 2567 BE
4. Kamis 29 Juni 2023 Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
BACA JUGA:Rencana Konser Coldplay di Jakarta Ditentang, Padahal Tiket Sudah Ludes
Melihat data di atas, maka ada kesempatan untul libur panjang pada awal Juni. Yang diawali dengan libur nasional hari lahir Pancasila, pada Kamis 1 Juni 2023.
Kemudian libur ditambah dengan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat 2 Juni 2023. Sementara Sabtu 3 Juni 2023 tidak libur, namun instansi pemerintah pada hari ini tutup.