Dalam pemeriksaan tersangka mengaku mencuri tas milik korban Beni Irawan alias Rita, yang disimpan di bawah jok sepeda motor.
Selain itu, juga mengaku terlibat pencurian di rumah korban Jeanie Ariyana Putri, bersama 2 orang temannya, yang sudah ditangkap
Juga mengakui telah melakukan percobaan pencurian di rumah dinas KPPN. Dan selama ini melarikan diri ke Palembang.
“Berdasarkan pendataan kami, ada 5 kasus yang melibat tersangka Dedek Aji. Aksinya juga sudah sangat meresahkan dan sering melakukan pencurian di area Pasar Inpres, Pasar Satelit, Ulak Surung, Permiri dan sekitarnya,” tambah Kasat Reskrim. (*)