JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028.
Pengumuman itu, yakni Nomor 51/Sdm.12-Pu/04/2023, tertanggal 20 Mei 2023 yang ditandatangi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Di pengumuman itu disebutkan, sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU No.421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028, makanya diumumkan nama-namanya.
Berikut nama anggota KPU Provinsi terpilih di 20 Provinsi di Indonesia, sebagai berikut:
BACA JUGA:KPU Lakukan Analisa Potensi Pendaftaran Ganda Bacaleg Pemilu 2023
Bengkulu
1. Alpin Samsen
2. Dodi Hendra Supiarso
3. Emex Verzoni
4. Rusman Sudarsono
5. Sarjan Efendi
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Jadi Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Anaknya Juga Jadi Nyaleg
Jambi
1. Edison
2. Fahrul Rozi