LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi Indra Saputra (20) warga Jalan Sepakat Keluhan Ulak Lebar Kec. Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, membuat resah.
Pasalnya ia sudah berkali-kali melakukan aksi pembobolan rumah. Hingga akhirnya berhasil ditangkap Tim Macan Linggau pada Kamis 11 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan terhadap Indra juga tidak mudah. Ia diketahui sering berpindah-pindah tempat, dengan cara mengontrak.
Makanya ia pun berhasil ditangkap di sebuah rumah yang disewanya di Perumnas Lestari Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Waspada Saat Membeli Barang di Lapak Facebook, Ini Saran Tim Macan Linggau
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, sementara terdata ada 6 kasus pembobolan rumah dilakukan Indra.
Salah satunya pada Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, di rumah Ratih Septiana Putri (23) di Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Awalnya, korban saat pulang dari berpergian, mengetahui jendela rumahnya dirusak. Ternyata beberapa barang miliknya hilang.
Adapun barang yang hilang seperti, 2 unit mesin air, 2 tabung gas LPG, kompor gas, tas dan setrika.
BACA JUGA:Penyanyi di Lubuklinggau Tersandung Kasus HP Realme di Facebook
Semua barang hasil curian itu, dijual oleh Indra melalui lapak jual beli di facebook. Ketika ada pembeli, maka akan dijual secara COD.
Setelah dilakukan penangkapan ternyata, Indra mengakui terlibat beberapa aksi pencurian lainnya.
Yakni, pada 18 April 2023 di Kelurahan Mesat Seni, kemudian 1 Juni 2022 di Kelurahan Air Kuti. Selanjutnya pada 14 Februari 2023 di Rental PS Ade Yogi Kelurahan Nikan Jaya.
Juga pada 10 Oktober 2022 di Jalan Fatmawati Kelurahan Mesat Seni serta pada 4 April 2023 di Kelurahan Mesat Seni.
BACA JUGA:Gawat, Janjian Bertemu Teman Facebook, Remaja di Lubuklinggau Malah Dibegal