“Ya, benar pelaku yang tertangkap merupakan salah satu pemanen di Divisi atas nama Sopian Efendi, perusahaan sangat kecewa dan mengutuk keras atas aksi pencurian yang dilakukan pelaku,” katanya.
“Seharusnya menjaga tempat kerjanya, ini malah melakukan tindakan pencurian, saat ini pelaku sudah kita diserahkan ke Polres Musi Rawas, untuk dimintai keterangan oleh penyidik" tambah Deby Damayanti, SH.
Pelaku kemudian langsung diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)