Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya

Minggu 05-03-2023,21:16 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Endang Kusmadi

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kabar gembira bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis fasilitasi Dewan Pers. 

UKW ini dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, kini sudah bisa mulai mendaftar. 

Demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang mengingatkan agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers. Apa sajakah persyaratannya itu? Lengkapnya bisa diklik di: https://bit.ly/3mlYZpS

"Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltiasi Dewan Pers, segera agar mendafar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers," ujar Susilastuti DN, Minggu  5 Maret 2023.

Berikut ini adalah google form yang harus diisi oleh para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers. 

Kepulauan Riau :

https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96

Nusa Tenggara Timur :

https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A

Kalimantan Timur :

https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7

Kalimantan Selatan :

https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA

Gorontalo :

https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28

Kategori :