MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan dikabarkan disiram cuka parah.
Kajadian mirip dengan kasus menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan itu dialami Arif Efendi.
Aksi pelemparan cairan cuka parah (air keras) dialami mantan Kepala Desa Tanah Periuk periode 2013-2018 itu terjadi Kamis, 9 Februari 2023 sekira pukul 17.30 WIB.
Lokasinya di jalan poros Lubuklinggau-Tugumulyo Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Tanah Periuk Diduga Jadi Pusat Penjualan Narkoba, Pengamanan Berlapis, Polisi Kesulitan Masuk
Akibat kejadian kejadian tersebut, korban Arif harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti motif penyiraman air keras terhadap korban yang selalu getol mengibarkan bendara perang terhadap Narkoba di desanya itu.
Kepada LINGGAUPOS.CO.ID, korban Arif Efendi menceritakan, kronologis kejadian sore itu dirinya dari sawah berniat pulang ke rumah ke arah Simpang Peruk.
Saat melintasi di Jalan Poros Lubuklinggau-Tugumulyo Desa Tanah Periuk (antara Gubung Makan Mang Eking-Desa Tanah Periuk) , korban dibuntuti dua orang menggunakan sepeda motor Yahaha Mio.
BACA JUGA:Pondok Sarang Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Digrebek, 5 Orang Diamankan
Korban tidak menyangka dua orang tersebut akan berniat jahat menyiramkan air keras ke bagian tubuhnya.
Awalnya korban mengira cairan yang disiramkan dua terduka pelaku merupakan minuman kemasan.
Korban sempat mengejar kedua orang tersebut menggunakan sepeda motor.
“Pas lagi ngejer orang itu, badan aku panas, aku berenti langsung buka baju masuk ke parit,” cerita Arif Efendi.
BACA JUGA:Viral, Warga Tanah Periuk yang Ditangkap Polisi Dilepas, Berikut Penjelasan Polda Sumsel