BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wartawan di Lubuklinggau Dipukul Oknum Polisi
“Sudah setengah jam, ditenangkan tidak juga tenang. Padahal 11 orang sudah berusaha menenangkan,” katanya.
Akhirnya mereka menutup pagar. Kemudian datang lagi, lewat. “Akhirnya ditindaklah dibawa ke Polres,” jelasnya.
Aris menjelaskan, ia sudah memberikan keterangan di Polres Lubuklinggau, bahkan sampai pukul 07.00 WIB, terkait kegiatan yang dilakukan Vhio.
Seperti diketahui, Kasus pengniayaan anggota PWI Lubuklinggau Adhio Septiawan alias Vhio diduga dilakukan oknum polisi dari Satuan Brimob dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Ini 7 Manfaat Kandungan Paprika Merah, Simak Penjelasannya
Korban Vhio ternyata tidak hanya dipukul dan diseret oknum Brimob berseragam dinas dan bersenjata lengkap.
Korban juga diborgol dibawa ke Polres Lubuklinggau dengan dasar yang tidak jelas.
Saat tiba di Polres Lubuklinggau, korban langsung disuruh pulang, setelah sebelumnya sempat menanyakan kesalahan dirinya.
Kronologis kejadian penganiayaan versi korban, bermula dirinya Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB melintas di Cereme Dalam Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Oknum Polisi dari Empat Lawang yang Bobol ATM BRI Lubuklinggau Divonis Lebih Rendah
Saat tiba di depan rumah besar, korban melihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang yang mencurigkan.
Selanjutnya korban mengambil foto dan video aktivitas di rumah tersebut, namun pemilik rumah marah-marah.
Saat korban berjalan meniggalkan rumah tersebut dicegat di Pos Keamanan Perumahan.
Tidak lama kemudian datang tiga orang berbadan tegap menghampiri korban.
BACA JUGA:Ancaman Hukuman Bagi yang Jual Beli Motor dan Mobil Surat Sebelah, Jangan Anggap Enteng