AKP Robi Sugara menjelaskan, Tim Gabungan Polres Lubuklinggau langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terbakarnya gudang yang diduga menimbun BBM Ilegal.
Hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik lalu menyambar tabung gas yang juga berada di gudang tempat menyimpan BBM Ilegal tersebut.
AKP Robi Sugara menjelaskan, usai menerima laporan kejadian kebakaran, Tim Gabungan dipimpin AKBP Harissandi langsung turun ke lokasi kejadian.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Satuan Intelkam, Polsek Lubuklinggau Utara serta Anggota SPKT Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Utara.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Wilayahnya Terbakar, Lurah Pasar Satelit Lubuklinggau Berikan Penjelasan
Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Ident Inafis Sat Reskrim Polres lubuklinggau langsung melakukan olah TKP. (*)