LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Lubuklinggau menyebabkan 25 orang dilaporkan meninggal dunia.
Jumlah tersebut terjadi selama 2022. Yang juga terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan dibandingkan 2021.
Pada 2021 dilaporkan terdata 22 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, atau naik 13,63 persen.
Selain itu, jumla kecelakan lalul intas di Kota Lubuklinggau, juga mengalami peningkatan di tahun 2022, dibandingkan 2021.
BACA JUGA:Pedes, Segar dan Nikmat, Ini Resep Pindang Khas Meranjat Ogan Ilir, Bikin Laper!
"Sebelumnya tahun 2021, kejadian lakalantas ebanyak 78 kejadian, naik menjadi 91 kejadian di tahun 2022," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kasat Lantas AKP Agus Gunawan.
Data lainya, korban mengalami luka berat sebanyak 14 orang pada tahun 2021, kemudian meningkat menjadi 20 orang pada tahun 2022.
Luka ringan juga meningkat dari 64 orang ditahun 2021 menjadi 71 oramg mengalami luka ringan tahun 2022.
Kerugian material akibat lakalantas juga ikut naik, tahun 2021 sebanyak Rp104.225.000 meningkat menjadi Rp126.900.000 di tahun 2022.
BACA JUGA:PPKM Resmi Dicabut, Begini Kata Pj Sekda Muba
"Penyebab utama kecelakaan adalah masyarakat rata-rata kurang sadar dalam berlalulintas. Kadang ada pengendara sudah taat aturan, pakai helm dan sebagainya. Disisi lain ada pengendara yang tidak patuh aturan, sehingga terjadi kecelakaan," jelas Kapolres.
Contoh lain tidak patuhnya dengan aturan lalulintas itu di Kota Lubuklinggau masih terjadi balapan liar.
"Kita sudah tertibkan, kita usir. Saat petugas lengah mereka balapan lagi. Kadang subuh dia datang lagi ke lokasi balap liar," katanya.
Dia mengatakan, untuk ETLE sendiri di Kota Lubuklinggau, semua peragkat sudah terpasang. Tinggal peresmian atau penyerahan dan perintah dari Polda untuk diterapkan secara serentak.
BACA JUGA:Wajib Kamu Coba, Pindang Udang Satang Kuah Segar Khas Palembang
"Kemungkinan Januari 2023 ini sudah diterapkan," katanya.
Tidak hanya di Lubuklinggau, kasus laka lantas juga mengalami peningkatan di Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini diakui Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.
"2021 terjadi 64 kasus lakalantas, di tahun 2022 naik 82 kasus lakalantas," kata Kapolres saat pers rilis, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Musi Rawas.
BACA JUGA:Sekda Muba Sidak Hari Pertama Kerja 2023, Pastikan Pelayanan Publik Semakin Baik
Dia merincikan, jumlah tabrak lari 2021 nihil tahun 2002 sama nihil, namun dari jumlah kasus lakalantas yang ada, korban meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 38 orang, di tahun 2022 sedikit menurun menjadi 36 orang.
Kemudian korban luka berat di tahun 2021 hanya 9 orang di tahun 2022 naik menjadi 10 orang. korban luka ringan di tahun 2021 ada 51 orang dan ahun 2022 ada 98 orang. Naik.
"Kerugian material akibat lakalantas juga naik. Tahun 2021 kerugian material Rp 123.900.000, naik di tahun 2022 menjadi Rp 200. 691.000," pungkasnya. (*)