Kabar Gembira Bagi Honorer, 2023 Bakal Diangkat Tanpa Tes

Rabu 28-12-2022,15:56 WIB
Editor : Endang Kusmadi

 

Cara Pilih Formasi PPPK 2022 dikutip dari kanal YouTube Calon Guru :

 

1. Masuk laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/), lalu log in ke akun SSCASN.

 

2. Setelah itu, pada bagian paling bawah ada tombol berwarna kuning bertuliskan ‘Memilih Formasi’.

BACA JUGA:PNS dan PPPK Pemkot Lubuklinggau Berbahagia Gaji 13 Cair

 

3. Selanjutnya, isi informasi sesuai kolom yang tersedia.

 

- Pilih instansi dan jenis formasi.

 

- Klik tombol ‘Pilih’ untuk melakukan pengecekan formasi dan syarat batas umur.

 

- Pilih jabatan dan lokasi formasi.

BACA JUGA:Dicatat, Tiga Posisi Jabatan PNS Bakal Hilang, Padahal Banyak Dicari Pelamar

 

4. Kemudian, isi Captcha, lalu klik ‘Akhiri Pendaftaran tahap 2’.

 

5. Terakhir akan muncul peringatan bahwa setelah pendaftaran diakhiri dan diproses maka pelamar tidak bisa mengubah data yang telah diinput.

 

Oleh karena itu, pastikan semua data termasuk jabatan dan lokasi kerja yang dipilih sudah sesuai, lalu klik 'iya'.

 

Ada juga panduan membuat akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :

 

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

 

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Buka Penerima PNS

2. Klik registrasi

 

3. Masukkan data pribadi di antaranya :

 

- NIK

 

- Nomor KK

Kategori :