LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Jika selama ini hanya desa yang mendapatkan Dana Desa dari pusat hingga Rp1 miliar per tahun, sementara kelurahan sempat mendapatkan Rp300 juta per tahun, namun kemudian terhenti.
Nah, 2023 ini kelurahan juga akan mendapatkan Dana Kelurahan. Namun besarannya tidak sama dengan Dana Desa, bahkan lebih kecil dari sebelumnya, yakni Rp200 juta per tahun.
Semua kelurahan di Lubuklinggau pada 2023 ini, juga mendapatkan alokasi Dana Kelurahan Rp 200 juta tersebut.
Pj Sekda Kota Lubuklinggau Imam Senen membenarkan adanya Dana Kelurahan Rp200 juta per tahun, yang akan diberikan pada 2023.
BACA JUGA:Informasi Terbaru, Kasus Payo Dek Sebentar Bae, Dem Lah Aku Dak Kuat
“Ya tahun 2023 seluruh kelurahan yang ada di Kota Lubuklinggau akan mendapatkan Dana Kelurahan. Total dana kelurahan berasal dari pemerintah pusat Rp 14,4 Miliar,” ungkapnya, Senin 26 Desember 2022.
Dana kelurahan sudah dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023. Setiap kelurahan mendapatkan alokasi Dana Kelurahan Rp 200 juta.
Namun demikian menurut Sekda, Dana Kelurahan untuk apa saja belum diketahui karena belum ada petunjuk tehnis (juknis).
“Demikian juga bagaimana proses pencairanya juga belum tahu. Termasuk sistem penagwasan, semuanya nanti akan diketahui setelah ada Juknis dari Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu juknisnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Wajib Dikunjungi, 9 Destinasi Wisata di Kabupaten Musi Rawas
Sementara Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe memperkirakan, kemungkinan Dana Kelurahan 2023 dominan untuk infrastruktur.
“Karena yang lain-lain sudah ada seperti Karang Taruna kan sudah ada. Tapi saya belum baca secara rinci yang Rp 200 juta maksudnya. Tapi intinya adanya dana Kelurahan sedikit terbantu,” jelas dia.
Adanya Dana Kelurahan tersebut menurut Nanan setidaknya dapat memenuhi kekurangan-kekurangan, seperti untuk pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, diakuinya Dana Kelurahan tersebut belum bisa mencukupi untuk memenuhi infrastrukut yang ada. Sebab, kata Nanan, satu Kelurahan terbagi antara 8 sampai 11 Rukun Tetangga (RT).
BACA JUGA:Selain Harga Rokok Naik, 2023 Dilarang Jual Rokok Batangan
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Dana Kelurahan sebesar Rp 1,7 Triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023 untuk 8.506 kelurahan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya dalam Rakernis Nasional Sekretaris Daerah di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar, Senin 11 November 2022.
“Tadi Pak Adrianto (Direktur Dana Transfer Umum, Kemenkeu) sampaikan, di 2023 tahun depan Insya Allah akan turun anggaran kelurahan yang selama ini kita tunggu. Dana kelurahan ini dialokasikan melalui DAU,” katanya.
Di 2019 dan 2020 kata Bima Arya, dana kelurahan sempat dikucurkan dan berhenti di tahun 2021 karena terjadi refocusing Covid-19 dan lain-lain.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial Video Klarifikasi Si 'Wanita Emas' Soal Pelecehan
“Tapi kami suarakan terus bersama teman-teman wali kota. Kita lihat ada kota-kota yang bersanding dengan desa-desa. Jadi desanya dapat, kelurahannya tidak,” jelasnya.
“Alhamdulillah disampaikan langsung, sudah disepakati untuk dikucurkan tahun depan dan ini relevan ketika kita semua kota-kota menghadapi ancaman resesi,” kata Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor.
Menurutnya Dana Kelurahan ini bisa digunakan tidak saja untuk sarana dan prasarana, tapi untuk pemberdayaan ekonomi dan sangat bermanfaat dirasakan warga.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum, Kemenkeu, Adrianto menyampaikan, di 2023 dalam DAU ada dana kelurahan senilai Rp 1,7 Triliun secara total se-Indonesia. Ada sekitar 8.506 kelurahan di Indonesia.
BACA JUGA:Siap-siap, Mulai 2023 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
“Mudah-mudahan ini digunakan sangat baik tentunya, saya berharap kota-kota atau kelurahan bisa semakin baik. Jadi rata-rata mendapatkan sekitar Rp 200 juta,” ujarnya. (*)