MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Menurut Dinas Sosial Musi Rawas, 251.415 jiwa atau 91.656 kepala keluarga (KK) di Musi Rawas masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya mereka ini bakal mendapatkan bantuan sosial (bansos). Adapun bansos yang akan diterima meliputi sebagai berikut. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) KIS BPJS Kesehatan. Bagi yang ingin mengetahui apakah namanya masuk atau tidak sebagai penerima bansos tersebut, bisa melakukan tindakan seperti dibawah ini. BACA JUGA:91.656 KK di Musi Rawas Bakal Terima Bansos 2023, Segera Cek Nama Anda Cek Nama Anda di DTKS Untuk mengecek apakh nama anda masuk sebagai penerima bansos atau tidak di DTKS, bisa melalui HP. Yakni melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/. Di laman website, anda tingga memasukkan domisili, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Koya, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan nama lengkap. BACA JUGA:Cara Mengecak Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Layak Terima Bansos 2023 atau Tidak Setelah itu, tinggal menulis kode huruf yang ada di perlihatkan. Setelah itu akan ada tampilan, apakah nama anda ada, atau tidak ada. Jika nama ada tidak terdaftar di DTKS, ada bisa melakukan pendaftaran. Cara Mendaftar DTKS Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui ponsel dengan mendownload aplikasi Cek Bansos. BACA JUGA:2022 Tidak Terima Bansos, Segera Daftar DTKS di HP, Agar 2023 Bisa Terima Bansos, ini CaranyaBerikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari HP pintar (smartphone): 1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri. 2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap. 3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'. BACA JUGA:2023 Ada 11 Bansos Akan Disalurkan, Setiap Keluarga Bakal Terima Hingga Rp20 Juta 4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda. 5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya. 6. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi. 7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'. BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Ingin Dapatkan Bansos 2023, Berikut Syaratnya Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai. Syarat Mendaftar DTKS 1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin. 2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri. BACA JUGA:Akhir Januari 2023, Ada 3 Bansos Akan Cair, Nominalnya Meningkat 3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika anda telah memenuhi syarat di atas segera lakukan pendaftaran melalui ponsel anda. (*)251.415 Warga Musi Rawas Bakal Dapat Bansos, Segera Daftar, Bisa Lewat HP
Jumat 16-12-2022,09:19 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Senin 01-06-2026,09:59 WIB
Polsek Tugumulyo Musi Rawas Datangi Lokasi Penampakan Pocong, Orang yang Mengaku Memotret Tidak Datang
Minggu 31-05-2026,11:21 WIB
Ada Pocong di Tugumulyo Musi Rawas, ini Penjelasan Polisi
Sabtu 30-05-2026,13:40 WIB
Peringati Idul Adha 2026, Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Jumat 29-05-2026,15:13 WIB
Kecanduan Sabu dan Judi Online, Pria asal Musi Rawas Gadai Motor Ibu, Ditangkap di Lubuk Linggau
Selasa 26-05-2026,16:24 WIB
Sehari Jelang Idul Adha, Pencuri Hewan Ternak Beraksi, Diringkus Saat Sembelih Sapi di Muara Lakitan
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,18:52 WIB
Pengunjung Cafe Melodi Cinta Lubuk Linggau Curi Tas Yang Tertinggal di Meja, Ditangkap di Cafe Lain
Minggu 31-05-2026,14:30 WIB
Dua Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026
Minggu 31-05-2026,13:08 WIB
Menebar Kasih dan Kepedulian di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Sembako Bagi Umat Buddha
Minggu 31-05-2026,12:36 WIB
Buronan di Lubuk Linggau Habiskan Uang Kejahatan untuk Dugem di Diskotik dan Narkotika
Minggu 31-05-2026,12:10 WIB
SMA Negeri 4 Lubuk Linggau Catat Prestasi: 8 Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Lewat Jalur SNBT
Terkini
Senin 01-06-2026,09:59 WIB
Polsek Tugumulyo Musi Rawas Datangi Lokasi Penampakan Pocong, Orang yang Mengaku Memotret Tidak Datang
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Harga Bensin Naik, Solar Turun, Per 1 Juni 2026, di Sumsel Pertamax Turbo Tembus Rp21.200
Minggu 31-05-2026,23:03 WIB
Wujud Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026
Minggu 31-05-2026,18:52 WIB
Pengunjung Cafe Melodi Cinta Lubuk Linggau Curi Tas Yang Tertinggal di Meja, Ditangkap di Cafe Lain
Minggu 31-05-2026,14:30 WIB