PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang bandit yang sering beraksi di Jembatan Ampera Palembang diringkus Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua tersangka Robiansyah (30) warga 7 Ulu Kecamatan SU l Palembang dan Agus Saputra (23) warga Tangga Buntung Palembang.
Keduanya ditangkap Selasa 6 Desember 2022 oleh Opsnal Unit l Subdit lll Jatanras Pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar.
Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, kedua tersangka kita tangkap saat berada di bawah jembatan Ampera 7 Ulu kecamatan SU.l Palembang pada saat Ngamen.
BACA JUGA:Ajay Bantah Merudapaksa Siswi SD, Tapi Korban Bilang: Benar Tante Dio yang Ngucak Aku
Ia menambahkan, dimana modusnya kedua tersangka dengan ngamen lalu mengincar turis di atas jembatan Ampera.
Saat di tangkap di badan tersangka di dapati sebilah pisau, tersangka pernah di tahan dan tersangka terancam penjara di atas 5 tahun sesuai pasal 363 KUHP.
Ia menjelaskan, terakhir tersangka menodong turis asal Pangkalan Balai kabupaten Banyuasin saat berswafoto di di atas Jembatan Ampera Senin 8 November sekira pukul 21.00 Wib.
Kejadian bermula saat korban sedag foto, lalu datang dua pelaku meminta uang sambil mengacungkan pisau, karena takut korban memberikan uang.
BACA JUGA:Pecatan Polisi dari Muratara ini Sudah Mencoba 4 Kali, Terakhir Kali Sukses, Namun Ditangkap
Namun pelaku ikut juga merampas sebuah HP milik korban.
Dihadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya.
“Saat kami lagi ngamen dekat korban, ia fhoto di atas jembatan dia kasih duit Rp2.000 kami minta tambah dan saya bawakan pipa plastik dan pisau lipat lalu kami tunjukan dengan dia,” ujar Robiansyah mengaku.
Lalu dia tambah duit Rp50.000. Namun ia juga merampas HP korban. “HP nya kami Rp600 ribu, duitnya bagi dua dengan Putra,” kata tersangka Robiansyah.
BACA JUGA:Jejak Teroris di Sumatera Selatan, Sudah 32 Orang Ditangkap, Berikut Datanya